Minggu, 31 Januari 2010

MENGAPA HARUS BERMITRA DENGAN PERUSAHAAN ASURANSI

Manfaat bagi Perusahaan
1. Adanya kepastian berapa anggran yang harus di siapkan, karena dengan swakelola anggaran sulit di kontrol.

2. Lebih effisiensi dalam SDM karena tidak perlu menyediakan terlalu banyak untuk penlayanan Asuransi

3. Mendapatkan pelayanan terbaik dengan memilih yang terbaik

Bagi Karyawan

1. Adanya kepastian untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang terbaik

2. Saat terjadi musibah lebih mudah mendapatkan pelayanan karena
dengan menunjukkan kartu Asuransi akan mendapatkan pelayanan

3. Tidak terbenabani biaya selama masih sesuai dengan plafonnya

Bagi perusahaan yang ingin mendapatkan penjelasan atau presentasi bisa kirim email asyari@takaful.com atau hub. 08123026272

पेलुंग बिसनिस देंगन तकफुल औतोरिज़े Agency

Di buka kesempatan bagi Masyarakat, Yayasan, Perusahaan maupun perorangan untuk turut serta dalam pengembangan Ekonomi Ummat dengan turut Mensyiarkan Asuransi Syariah Takaful, dengan menjadi Mitra sebagai TAA (takaful autorize Agency)
Benefit yang di berikan :
1. Mendapat kepercayaan untuk memasarkan semua produk Takaful Keluarga
2. Mendapat Fee yang sangat menarik
3. Subsidi biaya operasional
4, Bonus Pencapaian target
5. Pembinaan dan Pengambangan SDM
6. Mengikuti kontes kontes
7. Training training dengan gratis

Persyaratan
1. Mengisi Formulir yang telah di siapkan
2. Menyerahkan copy KTP
3. Menyerahkan Copy Akte Notaris, NPWP,
4. Menyerahkan Curiculum Vitae
5. Membuat Marketing Plan dan Data base
6. Melampirkna data SDM

Kirim semua pernyaratan langsung ke ;
PT. Asuransi Takaful Keluarga
Jl. Mampang Prapatan no. 100 Jakarta Selatan
Telp. 021 7991234
Cq. A. Asyari Suparmin Hp 08123026272
atau by Email asyari@takaful.com

TIPS MEMILIH ASURANSI

Di zaman modern seperti sekarang ini hamper tidak ada yang tidak membutuhkan Asuransi, Asuransi Jiwa untuk memberikan perlindungan akan resiko bila terjadi musibah yang menimpa sesorang, misalnya ; Meninggal terlalu cepat, Sakit, Kecelakaan yang membutuhkan perawatan serius, terkena penyakit kritis, Cacat Tetap total, Meninggal terlalu lama. Manusia di wajibkan beikhtiar memperkecil resiko ekonomi yang terjadi Seperti sebuah hadits nabi yang menjadi lagu “DEMI MASSA” agar kita menjaga lima perkara sebelum datang lima perkara,
“ Pergunakanlah lima hal sebelum datangnya lima perkara; Muda sebelum tua, sehat sebelum sakit, kaya sebelum miskin, lapang sebelum sempit dan hidup sebelum mati.” (Hadist riwayat Muslim).
Sedangkan Asuransi General (Umum) memberikan perlindungan terhadap harta benda kita dari resiko kerugian yang mungkin terjadi.
Namun demikian tidak semua produk Asuransi dalam waktu yang bersamaan di ambil, kita harus bijak dan tepat sesuai dengan tingkat kebutuhan dan prioritasnya
Berikut ini sekedar Tips memilih asuransi Syariah ;
1. Buat sebuah analisa atau kalau memungkinkan konsultasikan dengan perencana keuangan, atau setidaknya buat analisa kebutuhan prioritas asuransi mana yang di perlukan.
2. Pilih perusahaan asuransi yang Sehat , perhatikan tingkat solvabilitasnya atau RBC nya sesuai dengan ketentuan Depkeu, atau sekurang kurang nya ada keterangan Depkeu perihal tersebut.
3. Perhatikan Cadangan Resikonya di laporan Rugi laba, asuransi yang sehat total asset harus lebih besar dari tingkat resiko yang harus ditanggung.
4. Memiliki modal setor sesuai ketentuan
5. Investasi yang di lakukan tidak menyimpang dari ketentuan Depkeu, transparan dan tidak bertentangan dengan Syariah
6. Prestasi perusahaan bisa di lihat dari rating yang di buat berbagai media
7. Memiliki standart mutu misalnya ISO
8. Diskusikan dengan agen yang professional,tanyakan hingga detail terkait dengan produk, hak dan kewajiban. Serta hukum polisnya.
9. Survey ke kantor perusahaan tersebut untuk lebih meyakinkan segala sesuatunya.
10. Jangan lupa niatkan untuk sebagai wasilah “ta’awun” salin tolong menolong sehingga bernilai ibadah.
Selamat mencoba …
Wallohu a’lam bi showab

Sabtu, 30 Januari 2010

FULMEDICARE

Adalah Program Asuransi Kesehatan yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami sakit karena resiko penyakit atau kecelakaan.

Keistimewaan FulMedicare
Pelayanan Rawat Inap di Rumah Sakit Rekanan (Provider)
Pembayaran Klaim yang cepat
Tidak ada batasan biaya perawatan rumah sakit
Penyakit yang sudah ada dijamin
Bagi hasil di akhir periode kepesertaan
Memberikan perlindungan selama 24 jam sehari
Manfaat/ Jaminan
Program Rawat Inap dan Pembedahan
Kamar dan menginap di rumah sakit
Unit Perawatan Intensif (ICU)
Biaya Aneka Perawatan Rumah Sakit
Biaya Pembedahan
Biaya Kamar Bedah
Biaya Anestesi
Kunjungan dokter di rumah sakit (hanya untuk perawatan non bedah)
Konsultasi dokter spesialis di rumah sakit
Pengobatan sebelum dan sesudah perawatan di rumah sakit
Biaya ambulans
Perawatan Gigi Darurat akibat kecelakaan
Perawatan Darurat
Santunan Kematian
Operasi tanpa rawat inap
Program Rawat Inap dan Pembedahan
Konsultasi dengan Dokter Umum
Konsultasi dengan Dokter Spesialis
Obat-obatan
Penunjang Diagnostik
Konsultasi dengan Dokter Umum dan Obat
Fisioterapi
Program Rawat Gigi
Konsultasi/ Jasa Tindakan Dokter Gigi
Obat-obatan
Penunjang Diagnostik
Tindakan medis: Cabut, Tambal, perawatan saluran akar, perawatan gusi, perawatan karang gigi, pembedahan, penggantian gigi palsu.
Program Persalinan
Persalinan Normal
Persalinan dengan Operasi
Keguguran
Kacamata
Lensa
Frame/ Bingkai
Syarat Kepesertaan
Karyawan tetap dan atau beserta keluarganya (Istri/ Suami dan Anak Karyawan)
Pada saat didaftarkan calon peserta berusia minimal 15 hari dan maksimal 55 tahun
Pada saat didaftarkan tidak sedang menjalani rawat inap di rumah sakit manapun
Pengurangan PesertaPeserta yang telah keluar tidak dapat digantikan oleh peserta baru dan tidak ada pengembalian premi (premium refund), kecuali peserta belum pernah menggunakan manfaatnya dan belum melewati batas masa kontraknya.
Penambahan Peserta Baru Penambahan peserta baru pada saat masa pertanggungan sedang berjalan hanya diperkenankan bagi karyawan baru dan keluarganya. Penambahan peserta baru dari peserta yang sudah terdaftar, maka pemilihan paket tidak boleh melebihi dari ketentuan paket tenaga kerja.

Prosedur Klaim

Ada dua cara bila terjadi musibah di rawat di Rumah Sakit

Pertama dengan menggunakan fasilitas RS Provider yang saat ini lebih dari 1000 Rumah sakit di seluruh Indonesia, dengan hanya menunjukkan kartu maka akan mendapat pelayanan hingga smbuh dan peserta tidak di bebani biaya.

Kedua dengan cara reimbursmen yakni membayar dahulu baru kemudian di klaim ke Takaful

Setiap klaim yang diajukan akan diselesaikan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas klaim secara lengkap oleh bagian klaim PT Asuransi Takaful Keluarga
Klaim disampaikan paling lambat 1 (satu) bulan setelah tanggal perawatan di rumah sakit
Klaim yang diajukan harus dilampirkan:
Formulir Klaim
Resume medis dari dokter yang merawat
Nomor rekening peserta (untuk kemudahan pembayaran klaim)
Kuitansi dan rekapitulasi biaya perawatan yang asli serta perinciannya
Melampirkan surat kenal lahir dari RS
Surat keterangan sebab terjadinya kecelakaan dari instansi yang berwenang (khusus bila terjadi kecelakaan lalulintas)

Asuransi Kesehatan

Asuransi Kesehatan

Suatu bentuk pertanggungan Asuransi yang memberikan jaminan kepada tertanggung untuk mengganti setiap biaya pengobatan, seperti biaya perawatan di rumah sakit, biaya pembedahan, obat-obatan, bila tertanggung menderita penyakit/sakit berdasarkan program yang disepakati atau yang di jamin oleh polis perusahaan asuransi.

BENTUK JAMINAN
1. Rawat Inap / In Patient (IP)

Mengganti biaya pengobatan akibat musibah penyakit dan memerlukan perawatan / menginap di rumah sakit, sesuai dengan ketentuan yang berlaku pada kondisi polis perusahaan asuransi. Dalam proses penutupan polisnya disebut sebagai jaminan pokok atau jaminan yang dapat diambil secara perorangan ataupun grup besar, dan dapat diambil secara tunggal tanpa mengambil jaminan tambahan.

2. Rawat Jalan / Out Patient (OP)

Mengganti biaya pengobatan akibat penyakit yang tidak memerlukan perwatan di rumah sakit/menginap/opname namun hanya rawat jalan /berobat jalan saja. Dalam proses penutupan polisnya merupakan jaminan tambahan / optional benefit, yang hanya dapat diambil dengan grup besar mnimal di atas 26 orang peserta.

3. Perawatan Gigi / Dental (DE)

Mengganti biaya pengobatan akibat perawatan dasar, perawatan gusi, perawatan gigi kompleks, perbaikan dan gigi palsu pada perawatan gigi.Dalam proses penutupan polisnya merupakan jaminan tambahan yang hanya dapat diambil dengan grup besar minimal di atas 26 orang peserta.
4. Perawatan Melahirkan / Maternity (MA)

Mengganti biaya persalinan / melahirkan sesuai dengan program yang diambil dan dijamin polis. Dalam proses penutupan polisnya merupakan jaminan tambahan yang hanya dapat diambil dengan grup besar minimal di atas 26 orang peserta.

.

Mengapa Harus Asuransi Syariah ?

Mengapa Harus Asuransi Syariah ?

Islam sebagai ajaran yang syamil mengatur seluruh aspek kehidupan bukan hanya masalah ibadah yang berhubungan dengan Ibadah kepada Sang Kholiq, tetapi juga mengajarkan perihal aspek kehidupan lainnya,

208. Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam keseluruhan, dan janganlah kamu turut langkah-langkah syaitan. Sesungguhnya syaitan itu musuh yang nyata bagimu.

29. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu[287]; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

240. Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan isteri, hendaklah berwasiat untuk isteri-isterinya, (yaitu) diberi nafkah hingga setahun lamanya dan tidak disuruh pindah (dari rumahnya). Akan tetapi jika mereka pindah (sendiri), maka tidak ada dosa bagimu (wali atau waris dari yang meninggal) membiarkan mereka berbuat yang ma'ruf terhadap diri mereka. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.
Pergunakanlah lima hal sebelum datangnya lima perkara; Muda sebelum tua, sehat sebelum sakit, kaya sebelum miskin, lapang sebelum sempit dan hidup sebelum mati.” (Hadist riwayat Muslim)

Dari Sa'd bin Abi Waqas ra berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "... Sesungguhnya engkau jika meninggalkan anak-anakmu dalam keadaan kaya (berkecukupan) adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam kondisi miskin meminta-minta pada manusia. Dan sesungguhnya tidaklah engkau memberikan nafkah kepada keluargamu dengan tujuan mengharap keridhaan Allah SWT, melainkan akan Allah berikan pahala atasnya, bahkan suapan yang engkau suapkan ke mulut istrimu..." (HR. Bukhari)‏

KEUNGGULAN NYATA ASURANSI SYARIAH

Asuransi sebagai sebuah mekanisme saling menanggung bagi sebuah perlindungan, merupakan langkah yang tepat untuk seseorang dalam membagi, karena asuransi menjawab kebutuhan rasa aman bagi setiap orang. Dalam hal ini, Takaful sebagai sebuah perusahaan syariah akan mengelola resiko tersebut, dimana PT Asuransi Takaful beperan sebagai pemegang amanah, sedangkan resiko yang dialihkan secara bersama-sama akan ditanggung oleh seluruh peserta.

1. Adannya kepastian bahwa produk yang di pasarkan adalah Halal, karena semua produk bahkan system operasionalnya, investasinya, asal muasal dana klaim ada fatwa Dewan syaraiah yang menyatakan kehalalannya. Hal ini prinsip bagi setiap Muslim. Dimana apa yang di gunakan bukan sekedar baik tetapi juga halal. Dewan Syariah memberikan pengawasan terhadap system operasional dari sejak produk akan di luncurkan hingga pelayanan klaim.
2. Memiliki Aqad yang jelas halal, yakni Ta’awun di mana menjadikan seluruh peserta saling menanggung bila terjadi musibah dengan memberikan sebagian tabaru’ atau derma, hal ini terjadi sejak perjanjian memulai asuransi.
3. Adanya pemisahan dana cadangan klaim dengan asset atau tabungan peserta , dengan pemisahan ini berarti sejak awal ada kejelasan sumber yang di gunakan untuk membayar klaim.
4. Sistem Investasi sesuai dengan Syariah
5. Kepemilikan dana, Takaful hanya sebagai pemegang amanah sedang kepemilikan ada pada peserta.
6. Ada bagi hasil bila ada surplus underwriting, artinya sesuai dengan aqadnya apa bila di akhir kontrak tidak terjadi klaim atau total klaim lebih kecil dari pada premi akan ada bagi hasil.
7. Didukung oleh Sumber daya Insani profesional dan memiliki budaya Islami

Wallohu a'alam bi showab