Sabtu, 30 Januari 2010

FULMEDICARE

Adalah Program Asuransi Kesehatan yang memberikan manfaat pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami sakit karena resiko penyakit atau kecelakaan.

Keistimewaan FulMedicare
Pelayanan Rawat Inap di Rumah Sakit Rekanan (Provider)
Pembayaran Klaim yang cepat
Tidak ada batasan biaya perawatan rumah sakit
Penyakit yang sudah ada dijamin
Bagi hasil di akhir periode kepesertaan
Memberikan perlindungan selama 24 jam sehari
Manfaat/ Jaminan
Program Rawat Inap dan Pembedahan
Kamar dan menginap di rumah sakit
Unit Perawatan Intensif (ICU)
Biaya Aneka Perawatan Rumah Sakit
Biaya Pembedahan
Biaya Kamar Bedah
Biaya Anestesi
Kunjungan dokter di rumah sakit (hanya untuk perawatan non bedah)
Konsultasi dokter spesialis di rumah sakit
Pengobatan sebelum dan sesudah perawatan di rumah sakit
Biaya ambulans
Perawatan Gigi Darurat akibat kecelakaan
Perawatan Darurat
Santunan Kematian
Operasi tanpa rawat inap
Program Rawat Inap dan Pembedahan
Konsultasi dengan Dokter Umum
Konsultasi dengan Dokter Spesialis
Obat-obatan
Penunjang Diagnostik
Konsultasi dengan Dokter Umum dan Obat
Fisioterapi
Program Rawat Gigi
Konsultasi/ Jasa Tindakan Dokter Gigi
Obat-obatan
Penunjang Diagnostik
Tindakan medis: Cabut, Tambal, perawatan saluran akar, perawatan gusi, perawatan karang gigi, pembedahan, penggantian gigi palsu.
Program Persalinan
Persalinan Normal
Persalinan dengan Operasi
Keguguran
Kacamata
Lensa
Frame/ Bingkai
Syarat Kepesertaan
Karyawan tetap dan atau beserta keluarganya (Istri/ Suami dan Anak Karyawan)
Pada saat didaftarkan calon peserta berusia minimal 15 hari dan maksimal 55 tahun
Pada saat didaftarkan tidak sedang menjalani rawat inap di rumah sakit manapun
Pengurangan PesertaPeserta yang telah keluar tidak dapat digantikan oleh peserta baru dan tidak ada pengembalian premi (premium refund), kecuali peserta belum pernah menggunakan manfaatnya dan belum melewati batas masa kontraknya.
Penambahan Peserta Baru Penambahan peserta baru pada saat masa pertanggungan sedang berjalan hanya diperkenankan bagi karyawan baru dan keluarganya. Penambahan peserta baru dari peserta yang sudah terdaftar, maka pemilihan paket tidak boleh melebihi dari ketentuan paket tenaga kerja.

Prosedur Klaim

Ada dua cara bila terjadi musibah di rawat di Rumah Sakit

Pertama dengan menggunakan fasilitas RS Provider yang saat ini lebih dari 1000 Rumah sakit di seluruh Indonesia, dengan hanya menunjukkan kartu maka akan mendapat pelayanan hingga smbuh dan peserta tidak di bebani biaya.

Kedua dengan cara reimbursmen yakni membayar dahulu baru kemudian di klaim ke Takaful

Setiap klaim yang diajukan akan diselesaikan selambat-lambatnya 14 (empat belas) hari kerja sejak tanggal diterimanya berkas klaim secara lengkap oleh bagian klaim PT Asuransi Takaful Keluarga
Klaim disampaikan paling lambat 1 (satu) bulan setelah tanggal perawatan di rumah sakit
Klaim yang diajukan harus dilampirkan:
Formulir Klaim
Resume medis dari dokter yang merawat
Nomor rekening peserta (untuk kemudahan pembayaran klaim)
Kuitansi dan rekapitulasi biaya perawatan yang asli serta perinciannya
Melampirkan surat kenal lahir dari RS
Surat keterangan sebab terjadinya kecelakaan dari instansi yang berwenang (khusus bila terjadi kecelakaan lalulintas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kami melayani konsultasi dan pelayanan Asuransi Syariah baik produk jiwa, maupun kesehatan